Panduan rujukan singkat

Cara memeriksa apakah platform perdagangan berizin di Indonesia: daftar resmi Bappebti dan OJK.

Dua catatan resmi bertanggal menjawab pertanyaan yang paling sering diajukan: daftar pialang berjangka Bappebti dan daftar entitas tanpa izin dari OJK serta Satgas PASTI. Setiap baris memuat tanggal dari sumbernya.

BappebtiOJKSatgas PASTI

Tiga cara masuk ke pokok persoalan

Ketiga halaman ini saling melengkapi: daftar Bappebti untuk pialang berjangka, daftar OJK untuk jasa keuangan, dan halaman peran untuk melihat cakupan masing-masing lembaga.
Daftar Pedagang Fisik Aset Kripto di situs Bappebti
Daftar Pedagang Fisik Aset Kripto di situs Bappebti: nama perusahaan, nomor izin, tanggal izin, situs web dan alamat. Tangkapan pada 5 November 2026
Panduan langkah demi langkah

Lima halaman yang menjawab pertanyaan Anda

  1. 01Daftar pialang berjangka BappebtiStatus izin pialang berjangka komoditi menurut catatan resmi Bappebti.
  2. 02Daftar entitas tanpa izin OJKPengumuman OJK dan Satgas PASTI tentang entitas yang tidak memiliki izin.
  3. 03Siapa mengawasi apaPembagian peran OJK, Bappebti, dan kementerian terkait.
  4. 04Cara memeriksa izinLangkah praktis mencocokkan nama dan nomor izin dengan daftar resmi.
  5. 05Ke mana melaporSaluran pengaduan untuk aktivitas tanpa izin dan dugaan penipuan.

Pialang berjangka di daftar Bappebti dan statusnya

Baris-baris ini adalah catatan Bappebti apa adanya, termasuk izin yang dicabut. Bulan dan tahun dibaca dari nomor izin; daftar tidak memberi tanggal lain. Status adalah catatan lembaga, bukan penilaian situs ini.

Daftar pialang berjangka, Bappebti
Nama pialang seperti di daftar BappebtiIzin (bulan.tahun)Status di daftarSumber
Pialang berjangka berizin
AJAIB FUTURES ASIA09.2024BerizinBappebti ↗
ALPHA CENTAURI BERJANGKA11.2024BerizinBappebti ↗
FINTECH MAJU BERJANGKA06.2021BerizinBappebti ↗
GENESIS GEMILANG FUTURES11.2022BerizinBappebti ↗
GLORI INVESTAMA BERJANGKA07.2024BerizinBappebti ↗
INDOFOREX NASIONAL FUTURES12.2024BerizinBappebti ↗
LANGIT INDONESIA BERJANGKA09.2022BerizinBappebti ↗
MANDIRI INVESTINDO FUTURES01.2023BerizinBappebti ↗
PORTO KOMODITI BERJANGKA10.2024BerizinBappebti ↗
PT AIMS INDO BERJANGKA09.2025BerizinBappebti ↗
PT CGS INTERNATIONAL FUTURES INDONESIA12.2014BerizinBappebti ↗
PT DOO FINANCIAL FUTURES06.2004BerizinBappebti ↗
PT DUPOIN FUTURES INDONESIA07.2004BerizinBappebti ↗
PT INVETRA TEKNOLOGI BERJANGKA04.2001BerizinBappebti ↗
PT KVB FUTURES INDONESIA01.2007BerizinBappebti ↗
PT MAGNET BERJANGKA INDONESIA05.2020BerizinBappebti ↗
PT NANO MEGANG FUTURES03.2006BerizinBappebti ↗
PT ORBI TRADE BERJANGKA09.2001BerizinBappebti ↗
PT PANEN KAPITAL BERJANGKA03.2008BerizinBappebti ↗
PT PLUS500 INDONESIA FUTURES12.2004BerizinBappebti ↗
PT PRIMA INVESTAMA BERJANGKA12.2011BerizinBappebti ↗
PT RRFX INVESTASI BERJANGKA02.2003BerizinBappebti ↗
PT TRAZE ANDALAN FUTURES04.2005BerizinBappebti ↗
PT TRIDENT PRO FUTURES12.2000BerizinBappebti ↗
PT Trive Invest Futures11.2005BerizinBappebti ↗
PT VANTAGE MARKETS FUTURES01.2025BerizinBappebti ↗
PT XTB INDONESIA BERJANGKA08.2020BerizinBappebti ↗
PT. ABI KOMODITI BERJANGKA02.2020BerizinBappebti ↗
PT. AGRODANA FUTURES12.2000BerizinBappebti ↗
PT. Asia Pro Berjangka01.2006BerizinBappebti ↗
PT. BESTPROFIT FUTURES10.2004BerizinBappebti ↗
PT. CENTRAL CAPITAL FUTURES01.2006BerizinBappebti ↗
PT. CENTURY INVESTMENT FUTURES11.2004BerizinBappebti ↗
PT. CYBER FUTURES08.2004BerizinBappebti ↗
PT. Didi Max Berjangka12.2000BerizinBappebti ↗
PT. EQUITYWORLD FUTURES12.2005BerizinBappebti ↗
PT. ESANDAR ARTHAMAS BERJANGKA09.2004BerizinBappebti ↗
PT. Finex Bisnis Solusi Futures04.2013BerizinBappebti ↗
PT. FIRST STATE FUTURES04.2004BerizinBappebti ↗
PT. GATRA MEGA BERJANGKA10.2003BerizinBappebti ↗
PT. HANDAL SEMESTA BERJANGKA05.2018BerizinBappebti ↗
PT. HFX Internasional Berjangka01.2006BerizinBappebti ↗
PT. IDFX FUTURES INTERNASIONAL12.2024BerizinBappebti ↗
PT. INTER PAN PASIFIK FUTURES07.2004BerizinBappebti ↗
PT. INTERNATIONAL BUSINESS FUTURES08.2006BerizinBappebti ↗
PT. JAVA GLOBAL FUTURES08.2006BerizinBappebti ↗
PT. KONTAKPERKASA FUTURES12.2000BerizinBappebti ↗
PT. MAHADANA ASTA BERJANGKA11.2005BerizinBappebti ↗
PT. MAXCO FUTURES04.2004BerizinBappebti ↗
PT. MEGA MENARA MAS BERJANGKA01.2007BerizinBappebti ↗
PT. MENARA MAS FUTURES12.2004BerizinBappebti ↗
PT. MENTARI MULIA BERJANGKA03.2013BerizinBappebti ↗
PT. MIDTOU ARYACOM FUTURES10.2005BerizinBappebti ↗
PT. MONEX INVESTINDO FUTURES01.2003BerizinBappebti ↗
PT. MRG MEGA BERJANGKA12.2000BerizinBappebti ↗
PT. OCTA INVESTAMA BERJANGKA05.2013BerizinBappebti ↗
PT. PASAR FOREX DAN KOMODITI BERJANGKA05.2019BerizinBappebti ↗
PT. PG BERJANGKA02.2014BerizinBappebti ↗
PT. PHILLIP FUTURES09.2010BerizinBappebti ↗
PT. PREMIER EQUITY FUTURES08.2004BerizinBappebti ↗
PT. PT. FINANCIA INVESTAMA BERJANGKA10.2026BerizinBappebti ↗
PT. QUICKPRO BERJANGKA INDONESIA06.2005BerizinBappebti ↗
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA12.2000BerizinBappebti ↗
PT. ROYAL TRUST FUTURES08.2006BerizinBappebti ↗
PT. SOLID GOLD BERJANGKA09.2002BerizinBappebti ↗
PT. STRAITS FUTURES INDONESIA09.2015BerizinBappebti ↗
PT. TRADING PRO INTERNASIONAL BERJANGKA09.2026BerizinBappebti ↗
PT. TRIJAYA PRATAMA FUTURES07.2004BerizinBappebti ↗
PT. VALBURY ASIA FUTURES02.2003BerizinBappebti ↗
PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURES12.2004BerizinBappebti ↗
Pialang yang izinnya dicabut
PT. ARTA MAS FUTURES01.2005Izin dicabutBappebti ↗
PT. ARTHA BERJANGKA NUSANTARA12.2000Izin dicabutBappebti ↗
PT. ARTHA GADING FUTURES12.2000Izin dicabutBappebti ↗
PT. ASIA TRADE POINT FUTURES01.2006Izin dicabutBappebti ↗
PT. AXO CAPITAL FUTURES09.2009Izin dicabutBappebti ↗
PT. BUANA INVESTMENT GLOBAL FUTURES12.2005Izin dicabutBappebti ↗
PT. CAYMAN TRUST FUTURES04.2005Izin dicabutBappebti ↗
PT. CCAM BERJANGKA INDONESIA04.2013Izin dicabutBappebti ↗
PT. CENTRAL ASSET FUTURES03.2006Izin dicabutBappebti ↗
PT. DANAGRAHA FUTURES12.2000Izin dicabutBappebti ↗
PT. DANAREKSA FUTURES12.2000Izin dicabutBappebti ↗
PT. DEA U-TRADE FUTURES10.2004Izin dicabutBappebti ↗
PT. DELAPAN EMAS BERJANGKA12.2019Izin dicabutBappebti ↗
PT. DISCOVERY FUTURES05.2009Izin dicabutBappebti ↗
PT. EQUILIBRIUM KOMODITI BERJANGKA10.2014Izin dicabutBappebti ↗
PT. ETERNITY FUTURES10.2004Izin dicabutBappebti ↗
PT. FORTUNE CHANNEL FUTURES04.2004Izin dicabutBappebti ↗
PT. GITA ARTHA BERJANGKA08.2006Izin dicabutBappebti ↗
PT. GRAHA FINESA BERJANGKA03.2004Izin dicabutBappebti ↗
PT. INDOFUTOP12.2000Izin dicabutBappebti ↗
PT. JILS FUTURES01.2007Izin dicabutBappebti ↗
PT. JIREH TRILLIONS BERJANGKA06.2012Izin dicabutBappebti ↗
PT. MAGNA DANA INVESTAMA BERJANGKA05.2005Izin dicabutBappebti ↗
PT. MASTERPIECE FUTURES12.2005Izin dicabutBappebti ↗
PT. MAXGAIN INTERNATIONAL FUTURES12.2004Izin dicabutBappebti ↗
PT. MILLENNIUM PENATA FUTURES02.2003Izin dicabutBappebti ↗
PT. NINE STARS FUTURES08.2006Izin dicabutBappebti ↗
PT. ONG FIRST TRADITION FUTURES01.2012Izin dicabutBappebti ↗
PT. PANDU DANA UTAMA BERJANGKA03.2005Izin dicabutBappebti ↗
PT. PIALANG JEPANG BERJANGKA—Izin dicabutBappebti ↗
PT. PIRANTI JAYA ARTHA FUTURES11.2004Izin dicabutBappebti ↗
PT. PRUTON MEGA BERJANGKA02.2013Izin dicabutBappebti ↗
PT. QUANTUM FUTURES10.2005Izin dicabutBappebti ↗
PT. REX CAPITAL FUTURES05.2005Izin dicabutBappebti ↗
PT. REYMOUNT FUTURES—Izin dicabutBappebti ↗
PT. SARANA PERDANA BERJANGKA11.2005Izin dicabutBappebti ↗
PT. SENTRA ARTHA FUTURES01.2006Izin dicabutBappebti ↗
PT. SENTRATAMA INVESTOR BERJANGKA12.2000Izin dicabutBappebti ↗
PT. SOEGEE FUTURES12.2000Izin dicabutBappebti ↗
PT. STARPEAK EQUITY FUTURES11.2003Izin dicabutBappebti ↗
PT. TOPGROWTH FUTURES03.2004Izin dicabutBappebti ↗
PT. TOTAL ASIA FUTURES12.2005Izin dicabutBappebti ↗

Sumber: Bappebti — Pialang Berjangka · Bappebti — Pialang Berjangka (izin dicabut)

Memeriksa izin sebelum menyetor dana mencegah kebingungan saat terjadi masalah

Jika platform tidak memiliki izin yang sesuai, dana yang disetor tidak tercatat dalam pengawasan lembaga resmi. Nasabah yang mengalami kesulitan penarikan dana tidak bisa meminta bantuan otoritas dengan dasar hukum yang kuat. Lembaga pengawas hanya bisa memproses laporan yang menyangkut entitas berizin atau yang sudah diumumkan tanpa izin.

Pemeriksaan izin sebaiknya dilakukan sebelum dana dikirim, bukan sesudah ada indikasi masalah. Setelah dana masuk ke rekening pihak lain, pengembaliannya bergantung pada itikad platform itu sendiri. Lembaga pengawas tidak memiliki kewenangan untuk menarik dana dari rekening pribadi atau membekukan aset tanpa proses hukum yang panjang.

Kebiasaan memeriksa daftar resmi juga membantu mengenali pola tawaran yang tidak masuk akal. Platform yang menjanjikan keuntungan tetap atau meminta dana segera biasanya tidak tercantum dalam daftar mana pun. Semakin cepat calon nasabah menyadari ketidaksesuaian itu, semakin kecil kemungkinan dana terlanjur berpindah tangan.

Nama platform yang mirip dengan entitas berizin tetap harus diperiksa satu per satu

Banyak platform tanpa izin memakai nama yang hampir sama dengan pialang berjangka yang sah. Perbedaan satu huruf atau tambahan kata di belakang nama bisa mengelabui calon nasabah yang hanya membaca sekilas. Daftar resmi Bappebti memuat nama lengkap entitas berizin, termasuk bentuk badan hukumnya, sehingga pencocokan harus dilakukan dengan teliti.

Pencantuman logo atau tautan ke situs regulator tidak menjamin platform itu terdaftar. Situs tanpa izin sering meniru tampilan laman resmi atau menampilkan lencana palsu untuk meyakinkan pengunjung. Pemeriksaan silang langsung ke laman Bappebti atau OJK adalah satu-satunya cara untuk memastikan nama yang tertera benar-benar sama.

Kesalahan kecil dalam mengetik nama platform di mesin pencari juga bisa mengarahkan ke situs tiruan. Situs tiruan itu kadang muncul lebih dulu dalam hasil pencarian karena membayar iklan. Oleh karena itu, mengetik alamat laman resmi regulator secara langsung lebih aman daripada mengandalkan hasil pencarian.

Peralihan pengawasan aset kripto menuntut konfirmasi langsung ke lembaga yang berwenang

Aset kripto tidak lagi sepenuhnya berada di bawah Bappebti setelah peralihan kewenangan ke OJK. Platform yang sebelumnya terdaftar di Bappebti mungkin sedang dalam proses penyesuaian ke rezim OJK. Status di daftar lama belum tentu mencerminkan kewenangan pengawasan yang berlaku saat ini.

Calon nasabah aset kripto sebaiknya memeriksa pengumuman resmi dari kedua lembaga untuk memahami posisi platform. Masa transisi bisa membuat sebuah platform tercantum di dua daftar dengan status yang berbeda. Ketidaksesuaian itu bukan pertanda pelanggaran, melainkan konsekuensi dari perpindahan kewenangan yang bertahap.

Platform yang menawarkan aset kripto tetapi tidak terdaftar di lembaga mana pun tetap berisiko tinggi. Meskipun peraturan sedang berubah, kewajiban untuk terdaftar tidak hilang. Konfirmasi langsung ke lembaga yang berwenang melalui saluran resmi lebih dapat diandalkan daripada membaca ulasan di media sosial.

Membandingkan tanggal pada dua daftar resmi membantu menangkap perubahan status yang belum tersinkron

Kedua catatan resmi yang dirujuk di halaman ini diperbarui pada waktu yang berbeda. Daftar pialang berjangka Bappebti bisa saja masih menampilkan status berizin untuk sebuah nama, sementara daftar entitas tanpa izin dari OJK atau Satgas PASTI yang terbit belakangan sudah memuat nama yang sama. Selisih waktu ini bukan kesalahan, melainkan konsekuensi dari dua lembaga yang bekerja dengan jadwal dan kewenangan masing-masing.

Pembaca yang hanya melihat salah satu daftar bisa melewatkan perubahan status yang terjadi di antara dua tanggal penerbitan. Sebuah platform bisa dicabut izinnya oleh Bappebti pada hari tertentu, tetapi daftar OJK yang terbit seminggu sebelumnya belum menangkap pencabutan itu. Sebaliknya, pengumuman tanpa izin dari Satgas PASTI bisa muncul lebih dulu sebelum Bappebti memperbarui daftarnya.

Karena itu, urutan yang lebih aman adalah memeriksa kedua daftar dan mencatat tanggal pada setiap baris yang relevan. Jika tanggal pada daftar Bappebti lebih lama daripada tanggal pengumuman OJK, ada kemungkinan status di daftar pertama sudah kedaluwarsa. Pembaca tidak perlu menebak; cukup membandingkan tanggal yang tertera di samping setiap nama.

Perbedaan kewenangan OJK dan Bappebti menentukan dokumen izin mana yang wajib diminta dari platform

OJK mengawasi jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, dan asuransi. Bappebti mengawasi perdagangan berjangka komoditi. Keduanya menerbitkan daftar yang berbeda karena dasar hukum dan jenis kegiatan yang diawasi tidak sama. Sebuah platform yang menawarkan kontrak berjangka komoditi harus memegang izin dari Bappebti, bukan dari OJK. Sebaliknya, platform yang menawarkan produk keuangan seperti reksa dana atau saham berada di bawah pengawasan OJK.

Kesalahan yang sering terjadi adalah meminta izin OJK kepada platform perdagangan berjangka, atau meminta izin Bappebti kepada platform investasi keuangan. Akibatnya, platform bisa menunjukkan dokumen yang sebenarnya tidak relevan dengan kegiatan yang ditawarkan. Pembaca perlu memastikan jenis produk yang ditawarkan terlebih dahulu, baru kemudian menentukan lembaga pengawas yang berwenang.

Peralihan pengawasan aset kripto menambah kerumitan. Sebagian aset kripto kini berada di bawah pengawasan Bappebti, sementara sebagian lainnya sedang dalam masa transisi menuju OJK. Platform yang sama bisa saja mencantumkan izin dari lembaga yang berbeda tergantung pada tanggal pengajuan dan jenis aset yang diperdagangkan. Meminta salinan dokumen izin dan mencocokkannya dengan daftar resmi terbaru dari lembaga yang benar adalah langkah yang tidak boleh dilewati.

Akun perdagangan yang dirujuk situs ini

Akun CFD internasional dengan perlindungan saldo negatif

Situs ini merujuk ke akun FxPro, broker internasional yang menawarkan kontrak untuk selisih harga. Sebelum membuka akun, periksa entitas hukum yang akan melayani Anda dan regulatornya.